Istri Bukhori Yusuf Laporkan 'Istri Siri'  ke Polda Metro Terkait Fitnah

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 19:27 WIB
Pengacara Roberto (paling kiri), pengacara istri Bukhori Yusuf, Mila Ayu (tengah kiri, R istri Bukhori (tengah), anak Bukhori (ujung kanan) di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Pengacara Roberto (paling kiri), pengacara istri Bukhori Yusuf, Mila Ayu (tengah kiri, R istri Bukhori (tengah), anak Bukhori (ujung kanan) di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

R, istri Bukhori Yusuf melalui tim kuasa hukumnya melaporkan seorang wanita yang disebut-sebut istri sirih Bukhori berinisial MY ke Polda Metro Jaya. Kasusnya sendiri berkaitan dengan tudingan fitnah.

"Hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pidana kepada wanita berinsiial MY yang selama ini sudah menggegerkan jagad media keterkaitannya dengan salah satu mantan politikus dari partai besar Indonesia," kata pengacara R, Mila Ayu Dewata Sari kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga: 

Laporan itu sendiri berkaitan dengan berita bohong yang disampaikan oleh MY terhadap suami R. Kuasa hukum R lainya yakni Roberto menyebut kerugian yang diterima kliennya akibat berita ini sangat besar.

"Disini melaporkan 220 KUHP kaitannya dengan pemberitaan. Pemberitaan yang sebelumnya dia dituduh KDRT, dia bilang istri kedua, dia bilang bergelar MH, dia bilang hamil dan sebagainya. Atas dasar itu setelah kita klarifikasi, ini ibu merasa keberatan, kenapa? Istri kedua tidak ada dalam keluarga mereka. Istri yang sah hanya beliau," kata Roberto.

"Ternyata beruntut lagi ke belakang dia ngaku-ngaku katanya hamil, gelarnya MH dan sebagainya. Itu menurut kami adalah laporan palsu. Akibatnya klien kami dirugikan selaku istri yang sah," sambungnya.

Laporan polisi itu sendiri teregister dengan nomor STTLP/B/3280/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dengan terlapor berinisial MY. Pasal yang dilaporkan sendiri antara lain Pasal 220 dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Bukhori Yusuf Dilaporkan ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, eks politikus PKS, Bukhori Yusuf dipolisikan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain dilaporkan ke polisi, dia juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pelapornya sendiri disebut-sebut merupakan seorang wanita yang juga istri kedua dari Bukhori. Kasus KDRT itu sendiri saat ini masih ditangani oleh Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X