Pemeriksaan Obstruction of Justice Ferdy Sambo Berlangsung di Mako Brimob

- Rabu, 7 September 2022 | 11:04 WIB
Kawasan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Kawasan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Polri pada hari ini, Rabu (7/9/2022) memeriksa Irjen Ferdy Sambo dalam kapsitasnya sebagai tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mako Brimob.

"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Ditsiber hari ini di Mako Brimob," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Viral Dugaan Adanya Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo Tempat Penyiksaan Brigadir J

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice terkait penyidikan kasus Brigadir J. Selain Sambo, ada 6 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka antara lain adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Selain itu, Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X