Mendagri Beberkan Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan)

Menteri Dalam Negerti (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pembahasan siapa sosok yang akan menjadi penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru akan dilakukan pada bulan September 2022.

Hal ini mengingat masa jabatan Anies menduduki kursi DKI 1 akan berakhir di bulan Oktober 2022. Kemudian Pilkada baru akan diselenggarakan di tahun 2024.

"Ini kan Oktober, Oktobernya nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September," ucap Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Soal Pj Gubernur yang Pantas Gantikan Anies, Wagub DKI Jakarta: Pak Jokowi yang Lebih Tahu

Disebutkan Tito, sampai sekarang ini dirinya belum menerima masukan terkait siapa sosok yang dianggap pantas mengisi kursi Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Sampai hari ini  belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," beber Tito.

Lalu mengenai kriteria, Mantan Kapolri ini berkata jika kursi Gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana aturan yang ada.

"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I," tutup Tito.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X