Jalani Sidang Perdana, Bharada E Tiba di PN Jaksel

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:08 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).

Bharada E terlihat tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.40 WIB. Dia turun dari mobil tahanan dengan dikawal ketat oleh beberapa petugas Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain itu, Bharada E juga terlihat dikawal oleh petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, Bharada E merupakan saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum atau justice collaborator atau JC.

Baca Juga: Hakim Tolak Permintaan Pengacara agar Putri Candrawathi Dipindah ke Rutan Mako Brimob

Setibanya di PN Jaksel, Bharada E terlihat mengenakan kemaja putih. Kemeja, Bharada E dibalut rompi tahanan kejaksaan berwarna merah. Dia datang menggunakan masker berwarna hitam.

Pada sidang hari ini, Bharada E bakal mendengarkan surat dakwaannya yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ternyata Sempat Beri Maaf, Tapi Minta Brigadir J Mengundurkan Diri

Sesuai jadwal yang tertera pada situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E  akan disidang pada pukul 10.00 WIB.

Persidangan Bharada E terbilang berbeda dengan terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Sebab Eliezer adalah seorang justice collaborator, oleh karena itu dakwaan akan dibacakan terpisah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X