Agar Brigadir J Dapat Pertolongan Pertama, Ferdy Sambo Sempat Minta Panggil Ambulance

- Senin, 17 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (Antara/Muhammad Adimaja)
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (Antara/Muhammad Adimaja)

Tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo mengungkapkan, kliennya sempat menghubungi ambulance untuk Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy Sambo berharap, Brigadir J mendapatkan pertolongan pertama setelah ditembak oleh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat membacakan eksepsi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selasan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

"Terdakwa Ferdy Sambo juga meminta untuk dipanggilkan ambulance, berharap Nopriansyah Yosua Hutabarat dapat segera mendapatkan pertolongan pertama," kata Arman dalam eksepsi.

Baca Juga: Polda Metro Kerahkan 323 Personel Kawal Sidang Perdana Ferdy Sambo

Kemudian, kata Arman, Ferdy Sambo mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Brigadir J. Lalu Sambo menembakan beberapa tembakan ke arah dinding.

"Setelah itu, dirinya meletakkan kembali senjata HS tersebut di samping tubuh Nopriansyah Yosua Hutabarat," ungkap Arman.

Lebih lanjut, Arman memaparkan, aksi Ferdy Sambo menembak dinding bertujuan untuk melindugi Bharada E dari tuduhan pembunuhan.

"Kemarahan besar, kekalutan, ketidakmampuan berpikir jernih inilah yang sampai saat ini masih disesali oleh terdakwa Ferdy Sambo," tutur Arman.

Seharusnya, kata Arman, Ferdy Sambo lebih mampu mengendalikan diri. Menurutnya, Jika Sambo mampu mengontrol diri kemungkinan penembakan tersebut tidak perlu terjadi.

Meskipun, kata Arman, Ferdy Sambo berada di situasi yang sangat tidak mudah untuk mampu menahan dan menguasai diri.

"Saat mengingat kejadian kekerasan seksual yang diceritakan istrinya beberapa saat sebelumnya," kata Arman.

Baca Juga: JPU Dakwa Ferdy Sambo Cs Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo bersama Bharada Bharada E, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X