Jadi Atensi Publik, PN Jaksel Bakal Siarkan Sidang Ferdy Sambo melalui TV dan Youtube

- Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Ferdy Sambo (Antara/Asprilla Dwi Adha)
Ferdy Sambo (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin 17 Oktober 2022.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, pihaknya bakal menayangkan sidang secara langsung melalui siaran televisi atau kanal youtube. Keputusan menayangkan sidang atas dasar pertimbangan tingginya atensi publik terhadap kasus tersebut.

"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk, akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).

Baca Juga: Dewas KPK Sebut Sidang Etik Ferdy Sambo Tak Bisa Disamakan dengan Lili Pintauli

Kemudian, karena keterbatasan kapasitas ruang sidang, kata Djuyamto, PN Jaksel bakal membatasi jumlah orang yang hadir langsung di ruangan, yakni sebanyak 50 orang.

"Kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya (maksimal 50 orang), maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ungkap Djuyamto.

Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan, awak media diizinkan terlebih dahulu mengambil foto sebelum sidang dimulai. Selanjutnya, publik bisa menyaksikan jalannya persidangan melalui siaran tv atau youtube PN Jaksel.

Baca Juga: Surat Dakwaan Hendra Kurniawan Ceritakan Ferdy Sambo Sebar Skenario Tewasnya Brigadir J

"Publik dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X