The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Wali Kota Solo Ingatkan Pentingnya Penanaman Karakter pada Anak-anak
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA/Aris Wasita)
News

Wali Kota Solo Ingatkan Pentingnya Penanaman Karakter pada Anak-anak

Rabu, 08 Maret 2023 19:29 WIB 08 Maret 2023, 19:29 WIB

INDOZONE.ID - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menyebut pentingnya penanaman pendidikan karakter pada anak untuk membentuk mental yang lebih kuat.

"Ini khusus anak-anak, perlunya pendidikan karakter. Jangan sedikit-sedikit sambat (mengeluh) di sosmed," ucap Gibran, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Rabu (8/3/2023).

Ia mengatakan selama ini lebih banyak yang memilih untuk membuat keluhan melalui sosial media.

"Bukan menyepelekan, misalnya ada kasus pembulian atau kekerasan seksual lebih senang bikin status daripada lapor ke polisi, tapi sudah kami atasi semua kok," katanya.

Baca Juga: Ini Pesan Gibran untuk Wali Kota Solo Berikutnya, Kira-kira Apa Ya?

Selain perlunya penguatan karakter, saat ini yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Surakarta, dikatakannya, kasus pernikahan dini.

Gibran Rakabuming Raka
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA/Aris Wasita)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surakarta Purwanti mengatakan kasus pernikahan dini terjadi merata di lima kecamatan di Solo.

"Yang sudah ada ini jadi PR kami, yang harus kami upayakan adalah bagaimana mencegah agar tidak mengajukan pernikahan sebelum usia minimal," katanya.

Baca Juga: Momen Sri Mulyani Sempat Tak Kenal Gibran Padahal Sudah Salaman, Sampai Dikode 2 Kali

Ia mengatakan untuk usia minimum ini jika sesuai program pemerintah yakni minimum usia 19 tahun, sedangkan jika sesuai program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) maka usia minimum perempuan 21 tahun dan laki-laki minimum 25 tahun.

"Di usia tersebut semua sudah siap, mental, ekonomi, reproduksi siap. Dari sisi internal penguatan sisi keluarga harus kami siapkan, dari sisi ekonomi," katanya.

Dia mengatakan jumlah kasus pernikahan dini pada tahun 2022 di Kota Solo sebanyak 102 kasus, sedangkan pada tahun 2021 kisaran 120 kasus.

"Kalau sekarang dari awal tahun sampai sekarang ada pengajuan sepuluhan. Untuk kasusnya merata, ada SMP dan SMA. Sekitar usia 16, 17, dan 18 tahun," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Mochamad Rezhatama Herdanu
JOIN US
JOIN US