Terdakwa dalam kasus obstruction of justice penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Hendra Kurniawan menyatakan keberatannya atas keterangan yang disampaikan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay.
Ari Cahya membantah ada percakapan soal perintah Ferdy Sambo untuk mengecek CCTV di Duren Tiga yang disampaikan Hendra melalui sambungan telepon. Percakapan telepon di dalam surat dakwaan terjadi pada Sabtu 9 Juli 2022, saat itu saksi Ari tengah berada di Bali.
"Ada keberatan terdakwa?" tanya hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (27/10/2022).
Baca Juga: Saksi: Dalam Rekaman CCTV, Brigadir J Masih Hidup Sekira Pukul 4 hingga 6 Sore
Awalnya Hendra merujuk pada peristiwa di hari Jumat 8 Juli 2022 atau setelah Yosua meninggal ditembak. Hendra mengaku datang terlambat ke Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya keberatan di tanggal 8 karena saya datang terlambat pada saat itu. Sekitar 15 menit datanglah ambulans kemudian pada saat itulah ketika selesai, evakuasi jenazah masuk ke dalam mobil, ada perintah dari Pak FS ini agar kendaraan dikawal oleh Kombes Anto. Saksi-saksi diamankan di provos, lalu saya pada saat itu," tutur Hendra.
Baca Juga: 10 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini
Kemudian, hakim menyela Hendra yang tengah berbicara. Menurut hakim, saksi Ari Cahya tidak menjelaskan apa yang disampaikan Hendra barusan.
"Saya kira saksi tidak menerangkan tentang itu," kata hakim.
"Yang tanggal 8 katanya saksi tidak tahu?" lanjut Hendra.
"Saksi cuma menjelaskan bahwa datang ke rumah Ferdy Sambo, yang lebih dulu datang saksi ini baru kemudian saudara. Hanya sebatas itu, dan tidak ada bicara dengan saudara," tutur hakim.
Lalu, Hendra lantas mengungkit keterangan Acay. Keterangan yang diungkit Hendra soal Acay yang membantah adanya percakapan telepon pada Sabtu 9 Juli 2022. Acay sebelumnya membantah berbicang dengan Hendra soal perintah Ferdy Sambo.
"Terkait ada Pak Sambo perintahkan ke CCTV, itu yang bersangkutan ada. Ada," ungkap Hendra.
"Maksudnya cek CCTV?" tanya hakim.