Eks Napi Korupsi Raden Brotoseno Diduga Aktif Lagi Jadi Polisi, Ini Penjelasan Mabes Polri

- Senin, 30 Mei 2022 | 20:07 WIB
Ilustrasi pelaku korupsi. (Freepik)
Ilustrasi pelaku korupsi. (Freepik)

Raden Brotoseno dikabarkan kembali aktif bertugas sebagai anggota polisi usai sempat terjerat kasus suap. Lantas bagaimana respons Mabes Polri terkait hal ini?

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brotoseno sudah menjalani masa hukumannya. Namun, mengenai statusnya sebagai anggota polisi, Ramadhan menyebut dirinya sedang menanyakan ke Propam Polri.

"Jadi AKBP Brotoseno telah menjalani hukuman pidana dan telah selesai. Terkait hal itu, kita sudah tanyakan kepada Div Propam Polri. Nanti akan disampaikan hasilnya," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: AC Monza Promosi ke Serie A: Sempat Bangkrut lalu Ukir Sejarah Usai Dibeli Eks Bos Milan

Sementara As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada menyebut dirinya akan mengecek status Brotoseno ke Propam. Namun, dia mengungkapkan bahwa Brotoseno tidak dipecat.

"Yang saya tahu itu dia tidak dipecat," kata Wahyu.

Sekadar informasi, Raden Brotoseno sempat tersandung kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan pada tahun 2016 yag lalu. Kala itu dia masih berpangkat AKBP dan menjabat sebagai Kanit Dittipidkor Bareskrim Polri.

Brotoseno saat itu disinyalir menerima suap sejumlah uang dengan tujuan menghambat proses penyidikan kasus korupsi cetak sawah. Brotoseno akhirnya divonis penjara oleh Pengadilan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X