Kapolri Sebut Ada 4 Polisi Diduga Hambat Kasus Brigadir J Ditahan di Tempat Khusus

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 02:17 WIB
Peserta aksi memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta. (ANTARAMuhammad Adimaja)
Peserta aksi memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Bundaran HI, Jakarta. (ANTARAMuhammad Adimaja)

Polri diketahui tengah memeriksa 25 personel kepolisian karena diduga tidak profesional dalam mengusut kasus Brigadir J. Dari 25 personel tersebut, empat diantaranya ditahan di tempat khusus.

"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan ditempat khusus selama 30 hari," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Kapolri sendiri tidak merinci siapa saja empat orang yang dia maksut termasuk tempat khusus seperti apa yang disiapkan. Jenderal Sigit hanya menyebut pihaknya menahan keempat orang itu selama 30 hari.

"Selama 30 hari," beber Sigit.

Selain keempat orang itu, 21 personel lainnya juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kapolri sendiri memastikan pihaknya bakal memproses personel-personel yang tidak profesional dalam kasus ini.

Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka, Kapolri Komitmen Bongkar Kasus Baku Tembak Polisi

"Sisanya akan kita proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," kata Sigit.

Sebelumnya, Brigadir J tewas ditangan Bharada E saat keduanya saling baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Polri sendiri sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka karena membunuh Brigadir J.

Terbaru, ada sebanyak 25 personel Polri yang diperiksa karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus ini. Dari 25 personel itu, tiga diantaranya merupakan jenderal polisi bintang satu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X