Ciptakan Transparansi Paengadaan Sekolah, SIPLah Wujudkan Pendidikan yang Adil dan Merata

- Senin, 14 November 2022 | 08:58 WIB
Potret siswa Sekolah Dasar (dok. Kemendikbudristek)
Potret siswa Sekolah Dasar (dok. Kemendikbudristek)

Tahun 2019, Kemendikbudristek telah merilis SIPLah sebagai sistem elektronik yang dapat digunakan sekolah untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara daring yang dananya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan adanya SIPLah, kini sekolah dapat melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) secara fleksibel dan aman.

“SIPLah ini menjadi salah satu wujud komitmen Kemendikbudristek dalam mewujudkan tata kelola keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Mendikbudristek.

Untuk diketahui, pada tahun 2022 ini, pemerintah pusat telah menyalurkan dana BOS ke lebih dari 217.620 sekolah yang telah memenuhi berbagai persyaratan dengan nilai anggaran Rp51,6 triliun.

“Dengan SIPlah sekolah dapat membelanjakan dana BOS secara fleksibel sesuai kebutuhan sekolah,” terang Menteri Nadiem.

Baca Juga: Transformasi Pengelolaan Dana BOS lebih Fleksibel, Berkeadilan, dan Akuntabel

Beberapa hal yang melatarbelakangi diluncurkannya SIPLah, di antaranya bantuan pemerintah yang dikelola oleh sekolah cukup banyak, dana yang dikelola sekolah merupakan dana transfer daerah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang bersangkutan.

Selanjutnya, berkurangnya partisipasi sekolah dalam memberikan laporan penggunaan dana BOS ke pemerintah, serta untuk mendorong peningkatan transaksi secara elektronik, sehingga tercatat dan dengan mudah dipantau oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

-
Potret siswa Sekolah Dasar sedang belajar (dok. Kemendikbudristek)

Dengan dikembangkannya SIPLah ini, penyerapan anggaran sekolah ini menjadi cukup fantastis. Hingga saat ini, jumlah transaksi yang ada di SIPLah sebanyak 687.158 dengan jumlah pengguna 119.438 sekolah. Capaian ini mengantarkan Kemendikbudristek meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Total transaksi yang ada pada SIPLah ini mencapai Rp 2,5 triliun lebih,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi, Kemendikbudristek, M. Hasan Chabibie.

Sementara itu, untuk kemitraannya sendiri, mitra daring SIPLah mencapai 28.586 mitra. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2019 hingga tahun 2021 ini.

“SIPLah dengan prinsipnya efektif, efisien, transparan, dan adil berupaya mewujudkan tata kelola keuangan di satuan pendidikan agar tepat guna dan tepat sasaran,” tutur Hasan.

Untuk menjamin kepercayaan dan kepuasan pelanggan, dalam hal ini sekolah serta mitra daring, Kemendikbudristek mengeluarkan Permendikbud No.18 Tahun 2022. Jaminan ini menjadikan SIPLah sebagai tonggak terwujudnya pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak bangsa.

“Alur pembelanjaan pada SIPLah terus berupaya menjamin proses transaksi sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak ada lagi intimidasi kepada kepala sekolah oleh pihak-pihak yang mengancam mereka ataupun tidak perlu lagi khawatir melakukan kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa,” terang Mendikbudristek.

Adapun manfaat dan tujuan tata kelola keuangan yang baik, yaitu pendokumentasian elektronik untuk setiap transaksi sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas, tercapai efisiensi anggaran dengan tingkat harga keseluruhan cenderung lebih rendah dan opsi penyedia yang lebih banyak/beragam, serta terbuka kesempatan bagi pelaku UMKM di daerah.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X