KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah, Sekda Beri Penjelasan

- Kamis, 22 Desember 2022 | 09:37 WIB
Penyidik KPK mengeledah kantor Gubernur Jawa Timur selama 10 jam. (Z Creators/Wardana)
Penyidik KPK mengeledah kantor Gubernur Jawa Timur selama 10 jam. (Z Creators/Wardana)

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan bahwa pihaknya dengan senang hati akan memberi informasi dan data yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Hal itu dikatakannya merespon tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya, Emil Dardak, hari Rabu (21/12/2022).

"Pemprov Jatim akan membantu jika dibutuhkan, seperti menyediakan data, informasi atau bahan yang dibutuhkan KPK agar mempermudah proses," kata Adhy sebagaimana disadur dari Antara, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Fakta-fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur, Temukan Tiga Koper Berkas Mencurigakan

Dikatakan Adhy, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak.

"Saya hanya mau menyampaikan bahwa atas kejadian kemarin yang menimpa Wakil DPRD Jatim pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan," tutur dia.

Baca Juga: Tegang! Detik-detik Kantor Gubernur Jawa Timur Digeledah KPK, 3 Koper Berkas Diamankan

Adhy membenarkan jika ruangan kerjanya dipakai Tim KPK. Mereka, kata dia, minta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.

"Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, anggaran yang digunakan, itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono.

Diwartakan sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya, Emil Dardak, hari ini Rabu (21/12/2022).

Selain di ruang kerja Khofifah dan Emil, penyidik juga menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Adapun penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X