Polri Minta Dukungan Masyarakat agar Bisa Tangkap Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

- Kamis, 7 Juli 2022 | 12:04 WIB
Moch Subchi Azal Tsani tersangka kasus pencabulan santri. (Instagram/@oxytronofficial)
Moch Subchi Azal Tsani tersangka kasus pencabulan santri. (Instagram/@oxytronofficial)

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto angkat bicara terkait kesulitan jajarannya mengamankan DPO tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani.

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut," kata Komjen Agus kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Moch Subchi Azal Tsani, yang dikenal dengan Mas Bechi, merupakan anak dari Kiai Mukhtar Mukhti, merupakan pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Losari, Ploso, Jombang.

Sang ayah diketahui melindungi anaknya dengan meminta polisi untuk tidak menangkapnya, dan mengaku bahwa masalah pencabulan putranya itu merupakan ranah keluarga.

Agus menyebut salah satu cara dukungan masyarakat terhadap Polri, yakni meminta para orang tua menarik anak mereka dari Ponpes Shiddiqiyyah.

Baca juga: Viral, Detik-Detik Rantai Bianglala Putus & Berputar Sendiri, Pengunjung Teriak Ya Allah!

"Misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual. Masyarakat tidak memasukkan putra putrinya ke ponpes tersebut," beber Agus.

Jenderal polisi bintang tiga ini menilai, seluruh warga Jatim menolak dengan adanya tindakan pencabulan, terlebih korbannya merupakan santriwati.

"Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," kata Agus.

Mengenai upaya penindakan hukum yang dilakukan oleh jajaran di bawahnya, Agus menyebut hal itu dilakukan sebagai upaya penegakkan hukum. Upaya penangkapan itu tidak dengan cepat dilakukan karena mempertimbangkan situasi kamtibmas.

"Penegakan Hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban. Beberapa kali upaya penangkapan dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda namun, ada sekelompok warga yang menghalangi bahkan pemilik Ponpes yang notabene orang tua pelaku justru meminta tidak ditangkap. Tentunya aparat kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas," paparnya.

Moch Subchi Azal Tsani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. Polda Jatim sendiri menetapkan status DPO kepada anak Kiai Jombang tersebut usai beberapa kali tidak memenuhi panggilan kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X