Minta Tambah Anggaran Pemilu 2024, Mahfud Singgung KIB di Rapat Banggar

- Senin, 6 Juni 2022 | 15:11 WIB
Pimpinan DPR bertemu dengan KPU (INDOZONE/Harits Tryan)
Pimpinan DPR bertemu dengan KPU (INDOZONE/Harits Tryan)

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) melakukan rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko PMK Muhadjir Effendy. Dalam rapat itu Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) pun sempat disinggung.

Awalnya Mahfud mengungkapkan ihwal usulan tambahan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami juga bapak, yang terakhir ingin usulkan melalui forum yang tepat ini tambahan anggaran sebesar Rp24 sekian miliar. Untuk apa? Untuk persiapan pembangunan IKN,” kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Setelah itu Mahfud juga mengusulkan tambahan anggaran untuk Pemilu 2024. Hal ini merespons dinamika politik dan masa kampanye dalam pesta demokrasi lima tahunan.

Dalam momen itulah Mahfud menyinggung perihal Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang digagas oleh Partai Golkar, PPP dan PAN.  Di mana rapat itu turut hadir Ketum Golkar Airlangga Hartarto yang juga sebagai Menko Perekonomian.

“Mulai tahun 2023 sudah akan ramai pak Airlangga sudah bentuk KIB, yang lain sudah mulai memikirkan cetak kaos dan sudah kemana mana, kita itu memikirkan pengamanan,” tutur Mahfud.

“Sehingga kami mengusulkan usulan tambahan anggaran, untuk satu persiapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 sebesar Rp5,356,400.000,” tambah Mahfud.

BACA JUGA: Tulis Dugaan Rasis ‘Menutup Kepala ala Manusia Gurun’, Rektor ITK Kena Kritik Mahfud MD

Mahfud juga menyampaikan jika anggaran Pemilu 2024 ditambahkan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di saat Pemilu 2024. Karena dilakukan secara serentak dan penyelesaian hukum juga dilakukan secara serentak.

“Kemudian untuk asistensi penyelesaian permasalahan hukum jelang pemilu serentak, juga mohon Rp4.865,190.000 penyelesaian masalah hukum. Banyak, selesaikan di pengadilan, memantau, mengkoordinasikan, terutama yang menyangkut gugatan gugatan terhadap pemerintah, bahkan kita juga sekarang belum punya UU peradilan pemilihan kepala daerah, belum ada UUnya,” tandas Mahfud.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X