Momen Ibu Yosua Perlihatkan Foto Anaknya ke Putri Candrawathi: Ini yang Kau Bunuh!

- Selasa, 14 Februari 2023 | 08:33 WIB
Ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak (tengah) berterima kasih pada hakim yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak (tengah) berterima kasih pada hakim yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ibu mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak memperlihatkan foto anaknya yang tewas dibunuh kepada Putri Candrawathi. Momen itu terjadi sesaat setelah majelis hakim memvonis Putri 20 tahun penjara.

Rosti yang duduk di kursi baris depan sontak berdiri ketika hakim membacakan vonis 20 tahun penjara terhadap istri Ferdy Sambo tersebut. 

“Putri, ini Yosua yang kau bunuh. Derita anakku itu loh. Mana ajudanmu yang terbaik itu Putri,” kata Rosti di dalam ruang sidang, Senin (13/2/2023) malam. 

Baca Juga: Putri Candrawathi Divonis Penjara 20 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan terhadap Yosua. Dia dinilai bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya tersebut. 

“Menjatuhkan vonis 20 tahun penjara," ujar hakim saat membacakan vonis terhadap Putri dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo itu divonis 20 tahun penjara tanpa ada hal yang meringankan hukumannya.

“Tidak ada (Hal meringankan)” kata Hakim. 

Baca Juga: Jatuhkan Vonis Mati, Pengacara Ferdy Sambo Sebut Hakim Dalam Tekanan

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam kasus tewasnya Yosua. Atas perbuatannya, dia dijatuhi hukuman mati.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X