Polisi Sudah Periksa Muannas, Pelapor Hoaks Konten YouTube Anji dan Hadi Pranoto

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 10:28 WIB
Hadi Pranoto dan Anji. (Instagram/@duniamanji)
Hadi Pranoto dan Anji. (Instagram/@duniamanji)

Kasus pelaporan informasi hoaks di konten YouTube milik musisi Erdian Aji Prihartanto atau akrab disapa Anji memasuki babak baru. Polda Metro Jaya sudah memeriksa pelapor dalam kasus ini yakni Muannas Alaidid.

"Sampai dengan sore kemarin, pelapor sudah kita lakukan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (6/8/2020).

Dalam pemeriksaan tersebut, Muannas membawa barang bukti berupa video YouTube Anji saat mewawancarai Hadi Pranoto. Polisi akan mengecek barang bukti yang dibawa Muannas dalam kasus ini.

"Atas nama MA kita sudah klarifikasi, barang buktinya juga satu buah USB dan juga transkrip dari wawancara antara pemilik akun Duniamanji terhadap Hadi ini. Kemudian juga ada videonya. Ini barang bukti masih kita dalami oleh tim penyidik dan ini masih dalam penyelidikan," beber Yusri.

Yusri enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap sang pelapor kasus ini. Sebab, hasil pemeriksaan sudah masuk ke ranah penyelidikan.

Seperti diketahui buntut dari konten YouTube milik musisi Anji yang isinya wawancara membahas virus corona atau Covid-19 dengan Hadi Pranoto berujung laporan polisi. Laporan polisi itu dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Laporan itu dibuat disebut Muannas karena konten Anji memuat soal kabar penemuan obat virus corona. Narasumber dalam YouTube itu sendiri disebut Muannas sudah ditentang oleh banyak pihak.

"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan disitu dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp10 ribu hingga Rp20 ribu," kata Muannas sebelumnya.

Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji. Untuk pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X