Hasil kajian dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan, sebanyak 31 daerah dalam Pilkada 2020 berpotensi memunculkan calon tunggal.
"Ada 31 daerah yang potensial memunculkan calon tunggal, terdiri dari 26 kabupaten dan 5 kota," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini dalam diskusi 'Pilkada Antara Dinasti dan Calon Tunggal' yang diselenggarakan Perludem hari ini, Selasa (4/8/2020).
Titi mengungkap, 31 daerah yang berpotensi memunculkan calon tunggal yaitu Kota Semarang, Sragen, Kediri, Boyolali, Pematang Siantar, Kota Surakarta, Wonosobo, Kabupaten Semarang, Klaten, Buru Selatan, Kebumen, Ngawi, Kabupaten Blitar, Gowa, Balikpapan, Grobogan, Wonogiri, Banyuwangi, Soppeng, Gunung Sitoli, dan termasuk beberapa daerah di Papua.
"Saya mencoba melakukan riset beberapa hari belakangan. Riset media. Dinamis, perkembangan pencalonan masih berlangsung," ujarnya.
Menurut Titi, data tersebut sifatnya masih tentatif dan masih bisa berubah sesuai dengan dinamika politik yang ada.
"Cenderung dinamis. Pilkada cenderung injury time. Tidak berbasis program, gagasan, dan ideologi," tuturnya.
Apalagi, dia menambahkan, penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih akan dilakukan pada 23 September 2020.
"Masih ada waktu untuk berdinamika politik, masih cukup waktu," pungkasnya.