Serahkan Barang Bukti Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Memperjelas Peristiwa

- Rabu, 17 Februari 2021 | 00:04 WIB
Ketua Tim PemanKomnas HAM menyerahkan barang bukti secara simbolis kasus tewasnya enam Laskar FPI kepada Bareskrim Polri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2/2021). (ANTARA/ HO-Polri)
Ketua Tim PemanKomnas HAM menyerahkan barang bukti secara simbolis kasus tewasnya enam Laskar FPI kepada Bareskrim Polri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2/2021). (ANTARA/ HO-Polri)

Komnas HAM menyerahkan barang bukti kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Bareskrim Polri, Selasa (16/2/2021).

Penyerahan barang bukti dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

"Sudah (diserahkan barang bukti) tadi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dilansir dari ANTARA.

Namun demikian, Rian tidak merinci barang bukti yang diterimanya tersebut.

"Semuanya (barang bukti)," tutur Rian.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, total ada 16 barang bukti
yang sudah diserahkan kepada Bareskrim.

"Harapannya seluruh barang bukti ini bisa semakin memperkuat, memperjelas peristiwa yang terjadi," kata Ahmad.

Seluruh barang bukti itu diserahkan secara simbolis oleh Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Ahmad berharap tim Bareskrim bisa segera menindaklanjuti hasil penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM itu.

Choirul Anam mengatakan 16 barang bukti tersebut antara lain peluru, proyektil, serpihan mobil, beberapa rekaman suara dan video Jasa Marga.

Choirul menyebut belum seluruh video Jasa Marga diserahkan ke Bareskrim Polri, sebab rekamannya berukuran besar.

"Sebagian video Jasa Marga sudah kami gunakan, yang sebagian lagi nanti karena itu berat sekali ada 9.942 video dan tangkapan kamera ada 130 ribu sekian. Secara teknis 'hardisk' eksternalnya belum ada, sehingga nanti itu kami susulkan, tidak masuk ke sini," katanya.

Barang bukti lainnya, yakni foto mobil yang diterima dari FPI, beberapa pesan suara, kronologi peristiwa, jejak linimasa di media sosial, dan 32 lembar foto kondisi jenazah ketika diterima pihak keluarga.

Dia menambahkan seluruh barang bukti itu telah menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X