Polisi Beberkan Kasus Narkoba yang Seret Anak Wakil Wali Kota Tangerang

- Kamis, 9 Juli 2020 | 21:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Foto: INDOZONE/Wildan)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Foto: INDOZONE/Wildan)

Anak Wakil Wali Kota Tangerang berinisial AKM beserta rekan-rekannya diamankan jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Begini detail kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga orang rekan dari AKM.

"Sekitar tanggal 6 Juni lalu berhasil mengamankan tiga orang inisial D, S dan M yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Dari tangan ketiga orang itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Setelah didalami keterangan ketiga orang itu, polisi mengerucut kepada sosok anak Wali Kota Tangerang berinisial AKM.

Polisi akhirnya meringkus AKM dan membawanya ke Polda Metro Jaya. Kepada polisi, seluruh pelaku mengaku membeli barang haram itu dengan cara patungan.

"Mereka patungan bersama-sama termasuk AKM di sini diambil seharga Rp800 ribu, sisanya Rp700 ribu dipecah bertiga D, S, M itu hasil pemeriksaan awal," papar Yusri.

Atas perbuatanya, para pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan penahanan oleh polisi. Pihak kuasa hukum dari para tersangka disebut Yusri juga sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP, kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak sesuai dengan pengajuan assessment layak atau tidak, kita tunggu saja dari BNNP," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X