Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang menegur dan mendata pedagang yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan di Serang, Banten, Selasa (2/2/2021).
Pemda setempat menggelar razia penegakan protokol kesehatan di lingkup perniagaan dengan mengharuskan pemakaian masker, menjaga jarak serta pembatasan waktu berdagang guna menekan penyebaran COVID-19.