Ironi Juliari, Dulu Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi, Kini Datang untuk Serahkan Diri

- Minggu, 6 Desember 2020 | 10:38 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara (HO/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Menteri Sosial Juliari Batubara (HO/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jauh sebelum Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bansos Covid-19, Mensos Juliari pernah datang ke KPK untuk membahas masalah pemberantasan korupsi.

Politikus PDIP ini mendatangi Gedung Merah Putih KPK ada Senin (4/11/2019) untuk bersilaturahmi dan membahas pemberantasan korupsi.

"Ya bersilaturahmi. Bersilaturahmi kami sebagai menteri sosial yang baru ingin memantapkan komitmen kami untuk bersinergi dalam rangka pemberantasan korupsi khususnya di lingkungan kementerian sosial," kata Juliari kala itu.

Kabiro Humas KPK saat itu, Febri Diansyah menyambut Mensos Juliari dan mengatakan pihaknya ingin menyampaikan sejumlah hal terkait kajian KPK terhadap Kemensos di tahun 2013.

"Prinsipnya KPK akan memberikan dukungan untuk lakukan pencegahan Korupsi di Kemensos. Jika memang ada komitmen perbaikan yg sama-sama kuat," ujar Febri dulu.

Dalam pertemuan itu, KPK meminta Mensos dan jajarannya memastikan masyarakat menerima bantuan kesehatan secara tepat sasaran.

Pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.45 WIB, Menteri Sosial Juliari Batubara kembali mendatangi gedung KPK.

Baca juga: Mahfud MD, Firli Bahuri, Hingga Yasonna Tegaskan Koruptor Bansos Covid Bisa Dihukum Mati!

Kali ini bukan untuk bersilaturahmi, melainkan untuk menyerahkan diri karena telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap Rp17 miliar terkait pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Juliari tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.

Ia langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai 2. Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Juliari hanya melambaikan tangannya dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK.

Kronologi kasus yang jerat Mensos Juliari

 Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ungkap Firli.

Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X