Kapolda Metro: Kami akan Lakukan Penegakan Hukum Khususnya Ormas!

- Jumat, 4 Desember 2020 | 14:26 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pasca Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyebut Indonesia tidak boleh kalah dengan aksi preman termasuk ormas, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran angkat bicara. Dengan tegas dia menyebut pihaknya tetap akan melakukan penegakan hukum meskipun ke ormas sendiri.

"Kami akan terus melakukan penegakan hukum khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman ya," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Sama seperti ucapan Kapolri, Irjen Fadil menegaskan negara tidak boleh kalah dengan aksi preman. Polda Metro Jaya disebutnya tidak akan ragu menindak tegas para pihak-pihak yang bergaya preman di wilayah Jakarta maupun sekitarnya.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi dan semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," beber Fadil.

Lebih jauh Fadil menyebut situasi Jakarta saat ini masih terpantau aman dan kondusif. Seperti diketahui Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sempat menyoroti aksi masyarakat yang memberikan penolakan saat penyidik Polda Metro Jaya datang ke Petamburan untuk memberikan surat panggilan ke Habib Rizieq.

BACA JUGA: Tukang Tenda akan Diperiksa Polisi Soal Hajatan Habib Rizieq Shihab, Pertanyakan Apa?

Kapolri menyebut negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Masyarakat juga disebut Kapolri harus taat dengan aturan hukum yang berlaku.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum, semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham sebelumnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X