Direktur SMRC Sebut Penolak RUU Cipta Kerja Belum Paham Manfaat Omnibus Law

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 13:59 WIB
Direktur SMRC, Sirojuddin Abbas. (Istimewa)
Direktur SMRC, Sirojuddin Abbas. (Istimewa)

Direktur Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojuddin Abbas mengatakan para penolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) belum tentu mengerti kepentingan dan manfaat besar dari aturan omnibus law tersebut.

"Yang menolak belum tentu mengerti kepentingan dan manfaat besar RUU itu," ujar Abbas, Kamis (14/8/2020).

Menurut Abbas, penolakan dari kelompok buruh hanya bersumber pada pemahaman dari sudut pandang kepentingan buruh semata. Mereka dinialai tidak melihat dari sudut pandang pengusaha dan kepentingan negara.

Abbas juga mengatakan bahwa regulasi yang ada selama ini telah menyulitkan perusahaan-perusahaan untuk merekrut tenaga-tenaga lebih produktif dengan keterampilan tinggi maupun saat perusahaan terpaksa harus memberhentikan pekerja.

"Pengusaha juga membutuhkan aturan perburuhan yang tidak terlalu memberatkan," ungkap Abbas.

Selain itu, kata Abbas, pemerintah membutuhkan lebih banyak investasi dari para pengusaha. Menurut dia, investasi yang besar akan membuat lapangan kerja terbuka lebih banyak.

Karena itu,  Abbas mengatakan jika para buruh memahami kepentingan dan manfaat RUU Cipta Kerja secara lebih komprehensif, tidak ada alasan kuat buat mereka untuk menolak.

"Maka buruh sebetulnya tidak perlu takut. RUU itu untuk kepentingan bersama. Tidak mungkin pemerintah dan DPR bersekongkol untuk menyengsarakan rakyat,"  kata Abbas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X