Polda Metro Jaya menyebut pihaknya sudah menerima laporan polisi berkaitan dengan Aisha Wedding. Polda Metro Jaya sendiri mengungkaokan, pihaknya sudah mulai mengusut laporan tersebut.
"Laporannya sudah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Yusri mengatakan pihaknya akan lebih dulu mempelajari laporan tersebut. Langkah selanjutnya polisi akan memanggil pelapor dan para saksi untuk dilakukan pemeriksaan awal.
"Laporannya sudah masuk nanti kita klarifikasi pelapornya dengan membawa bukti yang ada dan saksi," beber Yusri.
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari seorang wanita bernama Disna Riantina. Dia melaporkan Aisha Wedding karena menawarkan jasa menikah diusia 12 tahun dan poligami.