Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional dari Malaysia, Bareskrim Sita 353 Kg Sabu

- Kamis, 11 Februari 2021 | 12:38 WIB
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional dari Malaysia. (Istimewa).
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional dari Malaysia. (Istimewa).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari jaringan internasional ke Indonesia melalui perairan Bireuen, Aceh. Dalam pengungkapan ini, Polri berhasil menyita 353 kg sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang masuk ke intelijen terkait narkotika dalam jumlah besar yang akan masuk ke Indonesia. Narkotika itu akan masuk melalui jalur laut.

"Berdasarkan informasi masyarakat diperoleh info intelijen akan ada penyelundupan sabu dalam jumlah ratusan kg dengan menggunakan kapal ikan melalui jalur laut dari Malaysia menuju perairan Bireuen, Aceh," kata Krisno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (11/2/2022).

Bareskrim bersama Polda Aceh pun melakukan pendalaman selama satu bulan. Pada 20 Januari 2021 pagi, polisi bergerak melakukan pengintaian kembali terhadap satu kapal yang disinyalir membawa narkotika.

Baca Juga: FOTO: Demontrasi "Pengadilan Rakyat" Mendukung Hukuman Bagi Trump

-
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional dari Malaysia. (Istimewa).

"Ketika tim melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pendaratan kapal di TKP 1 namun ketika kapal akan memasuki kuala, para pelaku kabur dengan cara melompat dan berenang melarikan diri," beber Krisno.

Di dalam kapal tersebut, polisi menemukan sabu yang dikemas dalam 343 kotak Tupperware, hp satelite, tiga unit hp GSM dan dokumen kapal. Polisi pun berhasil menangkap sejumlah pelaku yang hendak melarikan diri.

Tak sampai disitu, polisi melakukan pengembangan ke wilayah Desa Blang Mee, Bireuen dan Desa Meusanah Tambo, Bireuen. Di sana polisi menangkap pelaku yang hendak menerima paket sabu tersebut.

"Kemudian penangkapan tersebut dikembangkan, akhirnya tim gabungan berhasil menangkap beberapa tersangka lainnya berikut barang bukti di TKP dua dan tiga yang telah menerima sabu dari anggota sindikat yang tertangkap sebelumnya," kata Krisno.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 11 tersangka. Polri juga masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X