Menristek Harapkan Adanya Standardisasi Uji Klinis Nasional

- Jumat, 6 November 2020 | 00:32 WIB
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Indonesia Bambang PS Brodjonegoro (tengah). (Photo/Dok. Kemenristek)
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Indonesia Bambang PS Brodjonegoro (tengah). (Photo/Dok. Kemenristek)

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Indonesia Bambang PS Brodjonegoro berharap akan adanya standardisasi uji klinis nasional termasuk untuk obat, terapi dan vaksin untuk memudahkan kegiatan pengembangan hingga hilirisasi riset.

Hal itu disampaikannya dalam seminar virtual Harmonisasi Triple Helix: Kemandirian dan Kedaulatan Produk Inovasi Nasional, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

"Perlunya standardisasi untuk 'clinical trial' (uji klinis) secara nasional, ini menjadi sangat mendesak," kata Menristek, seperti yang dilansir dari Antara, Kamis (5/11/2020).

Dalam diskusinya dengan beberapa perusahaan-perusahaan farmasi, Bambang mengetahui bahwa perusahaan farmasi memiliki semangat inovasi tinggi namun menghadapi tantangan dalam melakukan uji klinis sehingga perlu ada standardisasi.

Menurutnya hal itu diperlukan untuk memudahkan mereka dalam melakukan kegiatan riset dan pengembangan serta inovasi ke depan. Bahkan perusahaan-perusahaan farmasi tersebut menyarankan agar Indonesia memiliki semacam pusat nasional untuk uji klinis (national center for clinical trial).

"Jadi 'clinical trial' (uji klinis) untuk tingkat nasional yang artinya termasuk bagaimana menentukan 'ethical clearance' (kelayakan etik) dan proses uji klinis segala macam sehingga semuanya terstandar dan kalau semua standar makanya ini akan memberikan kepastian dan semangat inovasi yang lebih tinggi, riset dan pengembangan yang lebih tinggi bagi perusahaan 'pharmaceutical' (farmasi)," ujarnya.

"Tentunya tanpa mengorbankan masalah 'safety' (keamanan) dan masalah 'efficacy' (kemanjuran) yang dari obat, terapi atau vaksin yang diuji coba," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X