Pasca Pernyataan Marcon, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama dengan Institut Prancis

- Selasa, 3 November 2020 | 00:15 WIB
  Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. (Photo/Antara)
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. (Photo/Antara)

Pemerintah Aceh menunda perjanjian kerjasama dengan Institut Francais d’Indonesie yang merupakan bagian kecaman pemerintah dan masyarakat Aceh terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai mendiskreditkan umat Islam.

Hal itu disampaikan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Banda Aceh, Senin (2/11/2020). Ia juga menjelaskan bahwa pendapat Presiden Prancis yang mengatakan Islam sebagai agama yang mengalami krisis di dunia dan tidak melarang Majalah Charlie Hebdo menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berpendapat, tidak dapat dibenarkan.

“Penundaan kerja sama ini sebagai sikap protes, bentuk keberatan pemerintah bersama seluruh masyarakat Aceh kepada Pemerintah Prancis yang telah mendiskreditkan Islam,” katanya dilansir dari Antara, Senin (2/11/2020).

“Pemerintah Aceh mengecam keras atas pernyataan dan sikap Macron. Kami minta Presiden Prancis dapat mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada umat muslim di seluruh Dunia,” sambungnya.

Sebelumnya, kerja sama itu akan ditandatangani antara Pemerintah Aceh dan Institut Prancis tersebut terkait pendidikan dan budaya milik Prancis di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X