Dua pelaku pengendara moge aniaya personil TNI meringkuk di balik jeruji. (Istimewa)
Pengendara motor gede (Moge) Harley-Davidson Owner Grup terlibat aksi 2 personil TNI di Bukit Tinggi hingga dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga melakukan pengancaman akan menembak korban masing-masing Serda Mistari dan Serda Yusuf.
Pihak kepolisian menetapkan masing-masing tersangka atas nama Mechael Simon dan Bambang Septian Ahmad.
Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti ditetapakan tersangka.
"Iya mereka sudah minta maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut dan telah ditetapkan dua tersangka sesuai alat bukti dan keterangan saksi," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).
Akibat penganiayaan tersebut Serda Mistari mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak bengkak akibat dipukuli.
Sedangkan Serda Yusuf mengalami kepala bengkak akibat dipijak, leher sakit, perut memar akibat tendangan.
Sebelumnya Jum'at 30 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB dilaporkan telah terjadi tindakan penganiayaan terhadap dua anggota Unit Intel Kodim 0304/ Agam oleh rombongan motor Harley Davidson (Moge) di Simpang Tarok Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.
Kronologinya sekitar pukul 16.40 WIB Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat melintas Jln. Dr Hamka Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.
Dari kejauhan terdengar suara sirene mobil Patwal Polres Bukittinggi, mendengar suara sirene tersebut Serda Yusuf meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor Harley Davidson.
Setelah habis rombongan Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim, namun dari belakang datang rombongan motor Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh.