Menag Sebut Penceramah yang Tidak Bersertifikat Tak akan Dilarang untuk Berceramah

- Selasa, 8 September 2020 | 16:02 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Menteri Agama Fachrul Razi. (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan rencana penceramah bersertifikat yang digulirkan tidak akan diikuti dengan kebijakan larangan penceramah yang tidak bersertifikat dilarang untuk berceramah.

Fachrul Razi mengatakan, penceramah yang tidak bersertifikat tidak akan dilarang untuk berceramah.

"Apakah penceramah yang tidak bersertifikat akan diturunkan aparat? Tidak akan pernah. Tidak akan ada kebijakan bahwa penceramah yang berceramah harus bersertifikat," kata Fachrul Razialam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR yang diliput secara daring, Selasa (8/9/2020).

Penceramah bersertifikat sendiri merupakan salah satu kegiatan Kementerian Agama yang berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mewujudkan peningkatan kompetensi individu di bidang dakwah yang berkarakter,  berwawasan keagamaan mendalam serta berlandaskan pada komitmen falsafah kebangsaan.

Program penceramah bersertifikat akan didukung pemateri dari organisasi kemasyarakatan Islam, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), dan akademisi atau pakar.

"Diharapkan BPIP bisa memberikan pembekalan tentang Empat Pilar, BNPT tentang pergolakan dengan latar belakang agama yang destruktif, dan Lemhanas tentang wawasan kebangsaan," ujar Fahrul Razi.

Rencana penceramah bersertifikat ini sendiri memang ada beberapa tentangan. Namun, Fachrul Razi tidak terlalu mempermasalahkannya.

"Yang menentang tidak kami anggap lawan, tetapi akan kami dekati lebih jauh yang diharapkan bisa menerima dengan baik karena tujuan dari kegiatan ini baik, yaitu untuk kepentingan umat dan bangsa," kata Fachrul Razi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X