Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara

- Selasa, 5 Januari 2021 | 15:18 WIB
Aktor Tio Pakusadewo. (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Aktor Tio Pakusadewo. (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Aktor senior Tio Pakusadewo kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba secara virtual, Selasa (5/1). Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Tio dengan hukuman 2 tahun penjara.

Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Ludimawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia meminta agar majelis hakim menyatakan Tio terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba untuk kepentingan pribadi. 

Selain itu, JPU juga memohon agar majelis hakim memberikan hukuman dua tahun penjara untuk Tio.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setya Noharjo dengan pidana penjara selama dua tahun dikurangi masa tahanan sementara."

JPU kemudian membacakan hal yang memberatkan dan meringankan bagi Tio Pakusadewo dalam perkara tersebut.

"Yang dijadikan pertimbangan, hal yang memberatkan, terdakwa sudah pernah dihukum terkait kasus narkoba. Hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan dan menyesal di persidangan," tutur JPU Ludimawan.

Sebelumnya, dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menegaskan Tio tak bisa lagi menjalani rehabilitasi. Hal itu dikarenakan majelis hakim tak bisa memberikan opsi dua kali rehabilitasi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X