Dinas Pendidikan DKI Jakarta Buka Penerimaan Siswa Baru Jalur Prestasi Awal Juli

- Senin, 29 Juni 2020 | 12:32 WIB
Ilustrasi penerimaan siswa baru. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Ilustrasi penerimaan siswa baru. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur Zonasi resmi ditutup Sabtu lalu (27/6/2020). Selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) akan membuka PPDB jalur prestasi yang dibuka mulai 1-3 Juli mendatang. 

Hal ini disampaikan Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana saat konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta yang disiarkan melalui akun YouTube Pemprov DKI. 

Nahdiana menjelaskan, bahwa proses seleksi jalur prestasi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi dan nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.

"Proses seleksi dan pilihan sekolah pada jalur prestasi akademis ini tidak terikat zonasi," katanya di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Calon peserta didik baru nantinya dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Selain itu calon peserta didik baru dapat memilih tiga pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan.

Jika dari ketiga pilihan tersebut belum lulus seleksi, calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masih dalam periode seleksi jalur prestasi akademis yaitu sampai dengan 3 Juli 2020 pukul jam 15.00 WIB.

"Proses yang sudah dilalui ini kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian yang ada," jelasnya.

Adapun untuk jalur prestasi, disiapkan kuota sebanyak 25% yang terdiri dari 20% untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5% untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta. 

Diketahui, seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akademis ini memperhitungkan rata-rata nilai akademis selama lima semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP.

Meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, dan pendidikan kewarganegaraan.

Sementara nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa bahasa Inggris.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X