Mutasi di Tubuh Polri, 7 Jenderal Pindah Jabatan Dalam Rangka Pensiun

- Kamis, 25 Juni 2020 | 18:58 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Dok. Divisi Humas Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Dok. Divisi Humas Polri)

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kembali melakukan rotasi jabatan di tubuh Polri. Sebanyak tujuh anggota Polri dengan pangkat jenderal dirotasi dalam rangka pensiun.

Rotasi jabatan itu tertuang pada surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/1785/VI/KEP./2020 dan nomor ST/1786/VI/KEP./2020. TR tersebit ditandatangani langsung oleh AS SDM Polri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Dari TR tersebut, tercatat sebanyak tujuh pati Polri berpangkat jenderal bintang satu maupun bintang dua yang terkena rotasi jabatan dalam rangka pensiun. Salah satunya Irjen Pol Agung Sabar Santoso yang sebelumnya menjabat sebagau analis kebijakan utama Baharkam kini dimutasikan menjabat sebagai pari Baharkam Polri dalam rangka pensiun.

Selain anggota Polri berpangkat jenderal, ada pula anggota berpangkat Kombes yang ikut dirotasi. Sebanyak sembilan polisi berpangkat Kombes dirotasi jabatannya dalam rangka pensiun.

Salah satunya anggota Polri berpangkat melati tiga yang dirotasi jabatannya yakni Kombes Pol Barnabas Imam. Dia dirotasi dari jabatan awalnya sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya menjadi pamen Polda Metro Jaya dalam rangka pensiun.

Lebih jauh untuk anggota polisi berpangkat melati dua atau AKBP, ada sebanyak 11 anggota Polri dimutasikan jabatanya. Mutasi jabatan untuk anggota berpangkat AKBP itu masih berkaitan dalam rangka pensiun.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono angkat bicara prihal adanya TR tersebut. Irjen Argo menyebut mutasi jabatan dalam tubuh Polri merupakan hal yang biasa.

"Mutasi jabatan hal biasa di dalam Polri sebagai regenerasi, tour of area dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X