Belasan Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Kerumunan yang Dihadiri Raffi Ahmad

- Rabu, 20 Januari 2021 | 11:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus kerumunan viral yang dihadiri Raffi Ahmad dan dituding melanggar protokol kesehatan hingga saat ini masih bergulir. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa oleh pihak kepolisian mengenai kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut sudah ada sekitar 10 orang lebih saksi yang diperiksa pihaknya. Namun, untuk detail jumlahnya Yusri belum mengetahuinya.

"(Saksi diperiksa) ada 10 lebih lah," kata Kombes Yusri saat dihubungi wartawan, Rabu (20/1/2021).

Kombes Yusri menyebut pihaknya tidak memerlukan keterangan saksi yang banyak. Belasan saksi itu dinilainya masih cukup hingga saat ini.

"Kita nggak perlu banyak-banyak yang penting ada klarifikasi kan sama semua jawabanya," beber Yusri.

Sejumlah saksi yang sudah diperiksa merupakan tamu yang hadir dalam acara itu. Dari keterangan para saksi mereka mengaku tidak diundang dalam pesta tersebut.

Sekedar informasi, Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang perdana diberikan vaksinasi virus corona di Istana Negara. Usai menerima vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta disebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Pesta itu pun kemudian disorot banyak pihak karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Raffi Ahmad sendiri juga sudah menyampaikan permintaan maafnya.

Polda Metro Jaya sendiri menyebut kasus itu tidak memenuhi unsur Pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan lantaran acara itu menjalankan protokol kesehatan dan hanya diisi oleh 18 orang tampa adanya pemberian undangan. Meski begitu untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini, pihak kepolisian bakal melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X