Pemerintah Berupaya Tingkatkan Partisipasi Perempuan Dalam Pengambilan Keputusan

- Kamis, 18 Maret 2021 | 09:47 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. (ANTARA/HO-Humas Kementerian PPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. (ANTARA/HO-Humas Kementerian PPPA)

Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berupaya dan komitmen untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (17/03) mengatakan bahwa hal tersebut lantaran partisipasi perempuan secara penuh dan efektif dalam pengambilan keputusan adalah kunci pembangunan nasional yang lebih baik dan inklusif.

"Demi menghilangkan hambatan dan tantangan bagi partisipasi penuh perempuan dalam pengambilan keputusan, Indonesia telah berupaya melakukan tindakan afirmatif untuk memastikan kuota 30 persen elektoral perempuan, kerangka tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dan pengarusutamaan gender dalam kebijakan pembangunan nasional," tutur Menteri, seperti dilansir Antara.

Ketika menjadi Ketua Delegasi RI secara virtual pada pertemuan tingkat menteri sesi B dalam rangkaian sesi ke-65 Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) Tahun 2021 di Markas Besar PBB, New York Bintang menjelaskan ketiga kebijakan tersebut menunjukkan perkembangan yang positif.

Diketahui, jumlah keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mencapai 30,88 persen. Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipimpin oleh perempuan dengan 20,8 persen anggotanya juga perempuan.

Dari 34 kementerian/lembaga, enam diantaranya dipimpin oleh perempuan. Sementara itu, empat dari 13 Staf Khusus Presiden adalah perempuan.

Meskipun demikian angka keterwakilan perempuan di tingkat daerah masih tergolong rendah. Hanya delapan persen pemimpin daerah adalah perempuan dan hanya terdapat 5,9 persen desa yang dipimpin perempuan.

Maka dari itu, sebagai upaya untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Bintang mengatakan Pemerintah Indonesia fokus pada dua prioritas utama.

Pertama adalah dengan membuat grand design untuk memastikan partisipasi perempuan meningkat, khususnya di ranah legislatif pada 2030. Grand design ini mencakup rencana aksi dan rencana strategis untuk menetapkan target yang terukur.

Kemudian kedua, meningkatkan kepemimpinan perempuan di pedesaan dan kecamatan. Upaya ini dilakukan melalui Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak oleh Kemen PPPA bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Model Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Pedesaan yang telah dibentuk sejak 2018 serta mengembangkan Sekolah Perempuan sebagai wadah pemberdayaan sosial oleh pemerintah daerah.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X