Polisi Akhirnya Tangkap Pria yang Hamili Anak Kandung di Sumut

- Minggu, 14 Maret 2021 | 10:11 WIB
Bapak yang hamili anak kandung sendiri. (Istimewa)
Bapak yang hamili anak kandung sendiri. (Istimewa)

Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara akhirnya menangkap seorang pria berinisial Z (47) yang tega menghamili anak kandungnya sendiri. Anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun itu kini telah melahirkan seorang bayi perempuan.

"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan

Yudha mengatakan bahwa pelaku menyetubuhi anak kandungnya itu sejak awal tahun 2020. Perbuatan pelaku diketahui oleh ibu kandung korban, S (47) yang kemudian melaporkannya ke Polres Tanjung Balai dengan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021.

Berdasarkan laporan itu tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Asahan pada Kamis (11/3/2021).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut saat anaknya sedang tidur.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut saat korban sedang tertidur," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X