Wapres Mike Pence Tolak Usul Parlemen untuk Gulingkan Donald Trump

- Rabu, 13 Januari 2021 | 15:39 WIB
Wapres Mike Pence. (Saul Loeb/Pool via REUTER).
Wapres Mike Pence. (Saul Loeb/Pool via REUTER).

Wakil presiden Amerika Serikat Mike Pence menolak untuk menggunakan Amandemen ke-25 untuk menggulingkan Donald Trump dari jabatan presiden. 

Dalam suratnya, seperti yang dikutip Economic Times, Pence dilaporkan mengatakan bahwa menerapkan Amandemen ke-25 bukanlah untuk kepentingan terbaik AS dan akan menjadi preseden yang buruk. Pence sendiri telah mengirim surat kepada Ketua DPR Nancy Pelosi yang mengatakan bahwa dia tidak akan meminta Amandemen ke-25 atau mempertimbangkan untuk mengeluarkan Trump dari jabatannya.

"Saya tidak yakin bahwa tindakan seperti itu adalah upaya terbaik bagi bangsa kita atau sesuai dengan konstitusi kita," kata Pence dalam surat tersebut.

Baca Juga: Calon Pengantin Penumpang Sriwijaya SJ 182 Pakai KTP Orang Lain, Ini Identitas Asli Mereka

Mike Pence sendiri telah menolak tuntutan Donald Trump yang memintanya untuk membatalkan kemenangan Joe Biden dalam pilpres kemarin.

Sejumlah anggota DPR Republik lainnya dapat memilih untuk memakzulkan, tetapi di Senat yang terpecah tidak diharapkan akan ada dua pertiga suara untuk menghukumnya, meskipun beberapa Partai Republik mengatakan sudah waktunya bagi Trump untuk mundur.

Trump menghadapi satu tuduhan, yaitu hasutan pemberontakan dalam dalam resolusi pemakzulan yang dilakukan anggota parlemen. Khususnya setelah serangan domestik paling serius dan mematikan di Capitol dalam sejarah negara itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X