Usai Mangkir dari Panggilan Pertama Polisi, Nindy Ayunda Kembali Dapat Panggilan Kedua

- Senin, 18 Januari 2021 | 23:17 WIB
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ronaldo Maradona Siregar (kanan) di Jakarta, Senin (18/1/2021). (Photo/Antara/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ronaldo Maradona Siregar (kanan) di Jakarta, Senin (18/1/2021). (Photo/Antara/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melayangkan surat panggilan kedua untuk penyanyi Nindy Ayunda usai mangkir dari pemanggilan sebagai saksi terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan suaminya, Askoro P Harsono.

"Kita terbitkan surat pemanggilan yang kedua untuk saudari Nindy Ayunda, ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Senin.

Pelayangan surat panggilan tersebut sesuai dengan kitab undang-undang hukum acara pidana yang berlaku, jika pemanggilan saksi untuk kali pertama tidak dipenuhi.

Ronaldo mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat (15/1) untuk agenda pemeriksaan Nindy pada Senin pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Tidak Teramati

Akan tetapi penyanyi jebolan kontes menyanyi salah satu merk kecantikan tersebut tidak tampak kedatangannya, baik memberi konfirmasi baik langsung maupun melalui kuasa hukumnya.

"Tapi memang sampai saat ini belum ada konfirmasi apapun dari yang bersangkutan," ujar Ronaldo, dilansir dari Antara, Senin (18/1/2021).

Berdasarkan informasi, Askoro sempat dijenguk salah satu kerabatnya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Barat tidak menutup kemungkinan menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda terkait dugaan kasus narkoba dan senjata api ilegal milik suaminya, Askoro P Harsono atau APH.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X