Suami Tega Bakar Istrinya Usai Menyulutnya Pakai Bensin, Teriakan Didengar Puteri Kandung

- Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:27 WIB
Ainur Rofiq tega membakar istri sirinya Siti Nurbaya. (Istimewa)
Ainur Rofiq tega membakar istri sirinya Siti Nurbaya. (Istimewa)

Seorang suami tega membakar istri sirinya Warga Jalan KH Mansur, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Entah apa yang melatarbelakangi Ainur Rofiq tega gelap mata menyiramkan botol berisi bahan bakar minyak (BBM) ke tubuh istrinya, Siti Nurbaya, lalu menyulutnya dengan api hingga terbakar.

“Kasusnya sudah ditangani dan pelaku sudah diamankan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (24/8/2020).

Dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu(23/8/2020) dini hari. Pelaku baru datang ke rumah korban sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (22/8/2020).

Sebelum terjadi dugaan penganiayaan dengan cara dibakar pakai bensin, Ainur Rofiq dan Siti Nurbaya mengobrol di ruang dapur belakang rumah.

Saat itu, diketahui oleh anak tirinya, Dya Ayu Ratri yang sempat dipanggil dan dimintai tolong oleh pelaku (ayah tiri) untuk dibelikan rokok.

Dya Ayu Ratri juga sempat melihat ada gelas plastik warna ungu dan pink berisi bensin dan ada dua botol bensin berada di meja makan.

Dia lalu menyerahkan rokok yang baru dibelinya, Dya Ayu Ratri keluar dari dapur.

“Tak lama kemudian mengetahui ada yang terbakar di dapur dan mendengar teriakan ibunya dalam keadaan terbakar,” terangnya.

Dya Ayu Ratri berusaha membantu ibunya untuk memadamkan api dengan menyiramkan air dan membawanya ke RSUD dr. H. Moh Anwar, Sumenep untuk mendapatkan perawatan medis.

Barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya dua botol bensin dan baju korban, korek api dan gelas plastik warna ungu dan pink.

Polisi menduga tindak pidana penganiayaan tersebut diawali dengan perencanaan hingga menyebabkan korban luka berat. Dengan menerapkan pasal 351 ayat (1),(2) subs 353 ayat (1),(2) subs 355 ayat (1) KUHP.

“Motifnya masih kita dalami,” pungkasnya.

 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X