Jadi Tersangka, Tim Hukum FPI Belum Mau Beri Tahu Keberadaan Habib Rizieq

- Kamis, 10 Desember 2020 | 20:19 WIB
Habib Rizieq Shihab. (ANTARA/Muhammad Iqbal)
Habib Rizieq Shihab. (ANTARA/Muhammad Iqbal)

Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) enggan memberitahu keberadaan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) pasca ditetapkannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Mereka menyebut akan lebih dulu berkoordinasi dengan HRS terkait kasus ini.

"Keberadaan (HRS) belum bisa kami sampaikan," kata salah satu pengacara HRS Aziz Yanuar saat dihubungi Indozone, Kamis (10/12/2020).

Aziz mengatakan langkah yang dilakukan tim nya saat ini lebih dulu berkoordinasi dengan HRS. Koordinasi yang dilakukan berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadap HRS.

"Kami selaku kuasa hukum akan koordinasi dengan Imam Besar Habib Rizieq Shihab terlebih dahulu," ungkap Aziz.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus hajatan pernikahan putri HRS ditengah pandemi. Tersangka itu mulai dari Sobri Lubis hingga Habib Rizieq.

Polda Metro Jaya juga sudah melakukan pencekalan terhadap keenam tersangka itu. Polda Metro Jaya juga menyebut akan melakukan penangkapan terhadap keenam tersangka itu termasuk terhadap Habib Rizieq.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X