Anies Minta Sekolah di Zona Hijau Dibuka Kembali

- Jumat, 15 Mei 2020 | 14:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan kepada awak media di GOR UNJ, Jakarta Timur. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan kepada awak media di GOR UNJ, Jakarta Timur. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI membuka kegiatan aktivitas sekolah dengan mempertimbangkan zona hijau atau bebas dari virus corona (Covid-19).

Dia menilai, aktivitas sekolah sebaiknya tak dilakukan secara serentak mengingat zona merah merupakan lokasi yang paling berisiko terhadap penularan corona.

"Terutama untuk sekolah SD. Di Jakarta ini ada red zone dan ada green zone. Misalnya di Rorotan, itu belum terdeteksi ada Covid-19 sama sekali. tempat itu bersih clean enggak ada masalah," kata Gubernur Anies dalam rapat pada video YouTube diunggah Pemprov DKI Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Anies menjelaskan, poin penting sebelum membuka aktivitas kegiatan sekolah adalah melihat data peta lokasi sekolah dengan sebaran Covid-19 di Jakarta. 

Karenanya, ada setidaknya tiga alternatif yang dapat diterapkan, pertama, membuka aktivitas kegiatan sekolah, dengan sebagian siswa belajar di sekolah, kedua membuka sebagian sekolah dengan semua siswa belajar di sekolah, dan ketiga membuka sebagian sekolah dengan sebagian siswanya belajar di sekolah. 

"Mungkin data sekolah dimasukin terlebih dahulu di dalam sistem aplikasi kita, untuk kemudian sekolah-sekolah ini bisa mengetahui seberapa tinggi risiko di wilayahnya," ujarnya. 

-
Ilustrasi penyemprotkan cairan disinfektan cegah virus corona pada salah satu sekolah. (ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Dia menyampaikan, beberapa daerah yang masih menjadi lokasi zona merah rawan penularan Covid-19 di Jakarta, seperti Pondok Kelapa, Tanah Abang, dan Petamburan. Oleh karena itu, Disdik DKI harus memperhatikan ini dalam memberlakukan staging atau pembukaan sekolah dengan cara khusus atau berbeda. 

"Di lokasi itu tentu prosedurnya berbeda. Jadi menurut saya alternatif ini menarik. Penerapannya di tempat yang berbeda dengan rumus yang berbeda. Jadi jangan simetrik untuk seluruh wilayah," paparnya.

Anies menambahkan, pembukaan aktivitas sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan Covid-19. Ia juga meminta agar seluruh sekolah menyediakan tempat pencuci tangan, hand sanitizer, dan menerapkan physical distancing dalam ruang kelas belajar mengajar. 

"Kalau perlu mulai sekarang di tiap sekolah harus ada tempat cuci tangan. Bukan enggak mungkin tiap depan pintu kelas semuanya ada tempat cuci tangan," pungkasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan bahwa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 akan dibuka pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dalam rapat virtual bersama Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (11/5/2020).

Adapun tahapan proses PPDB 2020/2021 yaitu Sosialisasi Internal: 14 Mei - 18 Mei; Sosialisasi Eksternal: 18 Mei - 20 Mei; Pra-pendaftaran: 11 Juni - 14 Juni; Pendaftaran Online: 15 Juni - 9 Juli; Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah: 11 Juli, dan Hari Pertama Sekolah: 13 Juli 2020.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X