Terlilit Utang, Pedagang Cabai Korban Begal di Medan Ternyata Potong Sendiri 4 Jarinya

- Sabtu, 16 Mei 2020 | 05:41 WIB
Erdina Sihombing saat dirawat di rumah sakit setelah empat jarinya putus awal Mei lalu (Istimewa)
Erdina Sihombing saat dirawat di rumah sakit setelah empat jarinya putus awal Mei lalu (Istimewa)

Erdina Sihombing (54), pedagang cabai di Medan yang sempat viral karena menjadi korban begal hingga empat jari tangan kirinya putus karena mempertahankan tasnya, ternyata selama ini berbohong.

Setelah diselidiki oleh polisi, Erdina rupanya memotong sendiri empat jarinya, dengan tujuan supaya bisa mendapatkan uang klaim asuransi. 

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, Erdina bisa senekat itu lantaran terlilit utang. Dengan memotong jarinya, dia berharap orang yang mengutanginya kasihan dan klaim asuransinya bisa dicairkan.

"Jadi kejadian sebenarnya adalah Ibu Erdina Sihombing memotong jarinya sendiri dengan parang agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang di begal," ujar Martuani di Markas Polda Sumut, Jumat (15/05/20).

Polisi mengungkap kebohongan Erdina melalui pemeriksaan intensif, mulai dari menyelidiki lokasi kejadian di Jalan AR Hakim, hingga kejiwaan Erdina.

Setelah seluruh alat bukti terkumpul, termasuk rekaman CCTV dan kesaksian warga yang melihat, polisi menyimpulkan bahwa keterangan yang disampaikan Erdina tidak sesuai kenyataan.

Pertama Kali Terjadi di Sumut

Akibat kebohongan nekatnya itu, Erdina kini justru ditetapkan sebagai tersangka pembuat laporan palsu.

"Hari ini kita tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut, yaitu ES,” kata Martuani.

-
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si didampingi Dir Krimum dan Kabid Humas Polda Sumut, pada rilis di lobi Adhi Pradana Polda Sumut, Jumat (15/05/20). (Istimewa)

Selain Erdina, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah orang yang membantu mengantar Erdina ke rumah sakit dan yang membantunya membuat laporan.

"Yang pasti ini adalah kasus pertama di lingkungan Polda Sumut dan saya bersyukur para penyidik tidak bisa ditipu,” Martuani menambahkan.

Diduga Sakit Jiwa

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kebohongan Erdina dengan terlebih dahulu memeriksa kondisi kejiwaan pedagang cabai tersebut. Hasilnya, kondisi kejiawaan Erdina memang sedikit terganggu, diduga karena utang yang melilitnya. 

"Kami melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap korban yang rela menebas jarinya dan membuangnya ke parit di sekitar lokasi,” kata Irwan, seraya mengimbau masyarakat agar tidak buru-buru memviralkan suatu peristiwa.

Adapun Erdina dirampok oleh dua begal yang berboncengan naik sepeda motor di Jalan AR Hakim di dekat pintu rel kereta api Kota Medan, Jumat subuh (1/5/2020). Waktu itu dia menumpang becak motor untuk berbelanja sayur-sayuran dari rumahnya menuju Pasar MMTC yang berada di Jalan Pancing, Medan.

Dia mengaku, saat mempertahankan tas berisi uang yang dimilikinya, tangan kirinya ditebas oleh begal hingga empat jarinya putus. Uang itu dia bilang akan digunakan untuk berbelanja.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X