John Kei Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Polda Metro Jaya

- Rabu, 1 Juli 2020 | 13:49 WIB
John Kei dikawal polisi usai dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)
John Kei dikawal polisi usai dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)

John Kei beserta puluhan kawanannya dikabarkan mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar tidak semakin lama mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Terkait pengajuan penangguhan penahanan ini, Polda Metro Jaya menyebut hal itu merupakan hak setiap tersangka.

"Kalau misalnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan itu adalah hak dan boleh-boleh saja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Tubagus mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima surat permohonan pengajuan penangguhan penahanan dari pihak John Kei cs. Meski begitu, dia tidak melarang pihak John Kei untuk mengajukan penangguhan penahanan.

-
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

 

"Ada pertanyaan apakah John Kei mengajukan penangguhan penahanan, saya pribadi belum menerima surat permohonan tersebut," ungkap Tubagus.

Seperti diketahui, tim kuasa hukum John Kei cs menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan proses penangguhan penahanan. Alasan pengajuan penangguhan itu karena hal tersebut merupakan hak dari John Kei dan kelompoknya.

"Ya kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan," kata pengacara John Kei cs, Anton Sudanto di Polda Metro Jaya sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X