Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum kasus video asusila Gisella Anastasia alias Gisel akan tetap berjalan meski yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Proses (hukum) tetap jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1) dikutip dari ANTARA.
Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video syur dirinya pada Jumat, 8 Januari 2021.
"Untuk saudari GA rencana besok (8/1) kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir, kita jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," tambahnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Gaya Necis Seperti Orang Kantoran, Pemuda di Lumajang Tak Gengsi Jualan Sayur Keliling
- Ganjar Ajak Masyarakat Disiplin Pembatasan Kegiatan, Demi Tekan Angka Penyebaran COVID-19
- Pelaku Pembunuhan Pensiunan TNI Diringkus Polisi, Tikam Korban di Warung Kafe Belawan