Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Alami Gangguan Jiwa

- Senin, 14 September 2020 | 09:17 WIB
Sosok pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. (Istimewa).
Sosok pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. (Istimewa).

Polres Bandar Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Alpin Andria atau Alfin Adrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung. Hasilnya, keluarga pelaku menyebut jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2016 yang lalu.

"Info dari orang tuanya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan stress dan mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2016," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dihubungi Indozone, Senin (14/9/2020).

Meski begitu, Kombes Budi belum berani menyimpulkan jika pelaku benar mengalami gangguan kejiwaan. Dia menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengecek kejiwaan dari pada pelaku.

"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun kita sudah koordinasi dengan Biddokes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," beber Budi.

Lebih jauh Budi mengatakan pihaknya akan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga akan terbuka dalam memproses pelaku.

"Yang pasti kami tetap akan proses sesuai prosedur undang-undang yang berlaku," kata Budi.

Untuk diketahui, Syekh Ali Jaber ditikam orang tidak dikenal saat menghadiri acara keagamaan di Bandar Lampung. Para jemaah pun langsung mengamankan OTK itu dan membawanya ke kantor polisi.

Syekh Ali terkenal luka ditikam pada bagian lengan. Beruntung nyawa sang penceramah itu berhasil terselamatkan dari insiden ini.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Belum diketahui motif pelaku melakukan aksi penusukan ke Syekh Ali Jaber tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X