Jenderal Bantu Djoko Tjandra Jadi Tersangka, Ini Kata Kompolnas

- Selasa, 28 Juli 2020 | 12:47 WIB
Djoko Tjandra. (ANTARA)
Djoko Tjandra. (ANTARA)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik langkah Bareskrim Polri yang sudah menetapkan status tersangka kepada Brigjen Prasetijo Utomo (BJP PU) karena terbukti membantu Djoko Tjandra. Meski begitu, Kompolnas menyebut pihaknya akan mengawal terus kelanjutan kasus ini.

"Kami menyambut baik BJP PU ditetapkan menjadi tersangka. Kita kawal prosesnya," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi Indozone, Selasa (28/7/2020).

Menurutnya dengan ditetapkannya BJP PU sebagai tersangka menunjukkan keseriusan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam mengusut kasus ini. Hal itu dibuktikan dengan proses kasus yang terus berkembang.

"Ini menunjukkan Kapolri serius mengusut anggotanya yang diduga terlibat tindak pidana. Saya optimis dengan tekad Kapolri dan Kabareskrim dalam mengungkap kasus ini," ungkap Indarti.

Kompolnas menilai tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini. Hal itu pun juga dikuatkan dengan statemen Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit yang memberikan kode jika akan ada tersangka-tersangka baru.

Lebih jauh Indarti menyebut lembaga negara lainnya juga harus mengikuti jejak Kapolri yang bersikap tegas menghukum anggota yang melindungi buronan. Tentunya, dia menyebut Kompolnas mengapresiasi langkah Kapolri.

"Apa yang sudah dilakukan Kapolri dalam menegakkan hukum terhadap anak buahnya yang diduga terlibat penyalahgunaan wewenang melindungi buron harus kita apresiasi dan kita kawal bersama. Saya berharap pimpinan lembaga lain yang anggotanya diduga terlibat melindungi Djoko Tjandra dapat bertindak tegas seperti yang dilakukan Kapolri," pungkas Indarti.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X