Polri Gandeng KPK Usut Aliran Dana Djoko Tjandra ke Jenderal Polisi

- Selasa, 28 Juli 2020 | 10:36 WIB
Brigjen Prasetijo Utomo dan Djoko Tjandra. (Istimewa)
Brigjen Prasetijo Utomo dan Djoko Tjandra. (Istimewa)

Untuk mengusut terkait ada atau tidaknya aliran dana ke tersangka Brigjen Prasetijo Utomo dari Djoko Tjandra, Bareskrim Polri berencana akan menggandeng KPK untuk menyidik kasus ini. Jika terbukti sang jenderal menerima uang, Polri akan menetapkan Undang-undang Tipikor dalam kasus ini.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit menyebut pihaknya sudah membuka penyelidikan terkait dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra ke Brigjen Prasetijo. Proses dugaan kasus itu pun masih tahan penyelidikan.

"Terkait aliran dana, kita sudah buka lidik untuk trashing terhadap aliran dana dan akan menyasar kepada siapa saja itu akan kita jelaskan di dalam rilis berikutnya," kata Komjen Listyo kepada wartawan, Senin (27/7/2020)

Dalam mengusut kasus ini, Listyo menyebut tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggandeng KPK untuk mendalami dugaan itu. Polri disebutnya juga akan menerapkan UU Tipikor jika terbukti ada penerimaan uang dari Djoko Tjandra ke jenderal polisi.

"Tidak menutup kemungkinan kita akan kerjasama dengan KPK dalam rangka mengusut aliran dana dimaksut dan upaya kita dalam menerapkan UU Tipikor," beber Listyo.

Seperti diketahui, Brigjen Prasetijo yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri mengeluarkan surat jalan untuk buronan kelas kalap Djoko Tjandra. Brigjen Pras mengeluarkan surat itu tanpa sepengetahuan pimpinan di Bareskrim Polri.

Tidak hanya surat jalan, dia juga membantu Djoko Tjandra untuk mendapatkan surat sehat dari Polri. Pasca perbuatannya itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Brigjen Pras dari jabatannya.

Bareskrim Polri juga sudah menetapkan Brigjen Pras sebagai tersangka kasus surat palsu dan membantu buronan. Dia dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X