Djoko Tjandra Masih Buron, Fadli Zon: Jadi Contoh Kejanggalan Penegakan Hukum di Indonesia

- Jumat, 24 Juli 2020 | 11:53 WIB
Kiri: Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra. (ANTARA FOTO//rham). Kanan: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Kiri: Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra. (ANTARA FOTO//rham). Kanan: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Anggota DPR RI, Fadli Zon menilai jika pelarian terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra jadi contoh kejanggalan proses penegakan hukum di Indonesia.

Dia menyebutkan, Djoko Tjandra bisa bebas keluar masuk Indonesia, diduga berkat bantuan aparat penegak hukum yang telah melanggar konstitusi negara.

-
Fadli Zon. (instagram/@fadlizon)

"Karena bukan saja menyangkut pelanggaran hukum, tapi juga melanggar konstitusi karena jelas mengatur hubungan batas negara," ungkap Fadli dalam sebuah diskusi daring pada Kamis (23/7/2020).

"Banyak sekali instansi-instansi yang dianggap terlibat, dipermalukan dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, Kemenkumham, Kepolisian, Kejaksaan," sambungnya.

Dia bahkan menganggap jika kasus Djoko Tjandra ini, menunjukkan bahwa uang memiliki peranan penting dalam mendukung politik kekuasaan.

-
Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima Djoko S Tjandra. (FOTO ANTARA/Maha Eka Swasta)

Ia menuturkan, pihak yang lemah bisa mendapat perlakuan tak adil dan semena-seman. Beda dengan pihak yang memiliki uang dan dekat dengan penguasa, maka kasus bisa tidak ditindaklanjuti.

"Ini menunjukkan bahwa kasus Djoko Tjandra salah satu contoh saja bagaimana semua bisa diatur di negeri ini, di Indonesia," tambahnya.

"Bahkan kalau itu melanggar hukum dan akhirnya di luar batas-batas kewajaran, kenormalan, yang akhirnya kita dipaksa menerima kenyataan atau realitas ini," lanjutnya.

Fadli merasa khawatir, kasus Djoko Tjandra ini bisa saja membuat publik semakin tak percaya dengan penegakan hukum di Indonesia.

"Ini membahayakan ketika orang sudah tak percaya pada hukum, karena hukum hanya alat permainan kekuasaan," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X