Bareskrim Periksa Seorang Napi Terkait Kasus Maria Lumowa, Ini Hasilnya

- Jumat, 24 Juli 2020 | 11:32 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Seorang narapidana di kasus korupsi dan TPPU terkait dengan Maria Pauline Lumowa (MPL), berinisial AHW diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus MPL. AHW disebut Bareskrim enggan menandatangani berita sumpah BAP dengan alasan ingin hadir langsung dalam sidang kasus MPL.

"Pada hari Kamis, 23 Juli 2020 kemarin, bertempat Cibinong penyidik Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap narapidana atas nama AHW sebagai saksi pada kasus korupsi dan TPPU dengan tersangka MPL," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Dari hasil pemeriksaan seorang narapidana itu, Ahmad menyebut ada 30 pertanyaan yang dicecar oleh penyidik. Setelah selesai diperiksa, AHW enggan menandatangani berita sumpah pemeriksaan karena suatu hal.

"Saksi AHW tidak mau disumpah karena yang bersangkutan ingin hadir langsung nantinya dalam persidangan kasus MPL untuk melakukan perlawanan," beber Ahmad.

Ahamd tidak membeberkan lebih jauh prihal materi pemeriksaan terhadap AHW. Sebab hal tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan.

Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka pembobol Bank BNI senilai Rp1,7 triliun. Maria pun buron hingga sulit diditeksi keberadaanya.

Kasus itu sendiri berawal pada Oktober 2002 ketika BNI mengucurkan pinjaman senilai Rp1,7 triliun kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu. Satu tahun setelahnya, BNI curiga dengan pengajuan pinjaman itu.

BNI pun mulai menggelar penyidikan di kasus itu dan pada akhirnya melaporkan Maria ke polisi. Pada akhir 2003 Maria menjadi buronan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, namun sosok Maria hilang dan dikabarkan berada di luar negeri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X