Ternyata Ini Tujuan Polisi Cek Kejiwaan Tersangka Pelecehan Saat Rapid di Bandara Soetta

- Selasa, 29 September 2020 | 12:10 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan seksual. (INDOZONE)

Pihak kepolisian hari ini berencana memeriksa kejiwaan tersangka EFY, pria yang melecehkan dan memeras seorang wanita saat rapid tes di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Ada beberapa tujuan yang menjadi pertimbangan polisi hingga akhirnya tersangka dicek kejiwaannya.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan sebetulnya tidak ada indikasi gangguan kejiwaan terhadap tersangka. Selama proses pemeriksaan, dia menyebut tersangka bersifat normal.

"Saat diperiksa memang tidak ada indikasi gangguan jiwa tapi tetap kita akan pastikan," kata Kompol Alex kepada Indozone, Selasa (29/9/2020).

Alex menyebut pihaknya ingin memastikan jika tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan. Tujuannya agar tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"(Tujuan cek kejiwaan) untuk memastikan bahwa tersangka dalam kondisi kejiwaan yang pantas untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Alex.

Proses pemeriksaan kejiwaan tersangka nantinya akan masuk ke dalam berkas perkara kasus tersebut. Pemeriksaan kejiwaan itu pun akan berlangsung di Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari viralnya pengakuan wanita yang menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid tes di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh diduga oknum dokter disana.

Setelah melewati proses penyidikan yang panjang, akhirnya polisi menetapkan seorang petugas medis berinsial EFY sebagai tersangka. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, EFY dikabarkan menghilang alias melarikan diri dan berhasil ditangkap di wilayah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

Usut demi usut ternyata motif tersangka melakukan aksinya hanya karena nafsu melihat korban. Dia juga ingin mendapatkan uang lebih dengan cara melakukan pemerasan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X