BREAKING NEWS: Dua Tahanan Komplotan Polisi Gadungan Meninggal, Ini Kata Kapolsek Sunggal

- Senin, 5 Oktober 2020 | 13:07 WIB
Polisi gadungan yang ditangkap oleh petugas Polsek Sunggal. (Instagram)
Polisi gadungan yang ditangkap oleh petugas Polsek Sunggal. (Instagram)

Dua orang tahanan komplotan penjahat yang berpura-pura sebagai polisi gadungan yang bertugas di BNN dilaporkan meninggal dunia.

"Iya meninggal karena sakit," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi yang dihubungi INDOZONE, Senin (5/10/2020).

Sebelumnya polisi dari Polsek Sunggal menangkap 8 orang polisi gadungan yang berpura-pura sebagai petugas BNN.

Mereka masing-masing, Muhammad Budiman (38), Khairunnisa (18), Supriyanto (38), Edi Saputra (31), Yoga Erlangga (28), Diki Ari Wibowo (28), Yudi Hartono, Sukirman (31), dan Rudi Effendi (40).

Belum diketahui siapa diantara 8 orang yang jadi tersangka itu yang meninggal dunia. 

Namun Kompol Yasir telah mengkonfirmasi kalau dua orang tahanan tersebut meninggal setelah dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, pengungkapan komplotan polisi gadungan yang ditangkap polisi ini berawal dari laporan korban JP (15) warga Jalan Asoka, Asam Kumbang ke Polsek Sunggal.

Dia melapor atas kejadian yang dialaminya di mana sepeda motornya dilarikan oleh orang yang tidak dikenal sewaktu berada bersama temannya berkumpul di salah satu SPBU di kawasan Ringroad.

Dari para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang capsul BK 1374 DS, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 1 pucuk senpi mainan, 1 buah HT, hingga 9 lembar tanda pengenal BNN atas nama pelaku, dan sejumla barang bukti lainnya.

Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka guna mengembangkan kasus tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka di persangkakan melanggar Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X